DESA KOHOD
KPK panggil pemilik perusahaan swasta terkait penyidikan LPEI
25 Apr 2025 13:44

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat, mengagendakan pemeriksaan terhadap pemilik sekaligus Direktur PT. Bara Jaya Utama Grup Hendarto (H) sebagai saksi penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas kredit oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama H,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Jumat.

Sejauh ini belum ada keterangan lebih lanjut soal materi apa saja yang akan didalami oleh penyidik dalam pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

Terkait kasus tersebut, KPK pekan ini telah memanggil Direktur Pelaksana III atau Direktur Keuangan LPEI pada 2009–2016 Basuki Setyadjid, dan Direktur Pelaksana V LPEI periode I September 2014 hingga 26 Juli 2016 Omar Baginda Pane pada Senin (21/4).

Sumber berita: Antaranews.com
BERITA TERKINI
BERITA LAINNYA
DESA KOHOD
Kec. Pakuhaji Kab. Tangerang - Banten
MENU