“Dengan dikukuhkannya 1.451 orang hakim hari ini, maka akan menambah jumlah hakim yang telah ada yaitu 7.260 orang sehingga menjadi 8.711 orang hakim,”
Jakarta (ANTARA) - Ketua Mahkamah Agung Sunarto mengatakan bahwa jumlah hakim di Indonesia bertambah menjadi 8.711 orang setelah sebanyak 1.451 orang calon hakim dikukuhkan secara serentak di Jakarta, Kamis ini.
“Dengan dikukuhkannya 1.451 orang hakim hari ini, maka akan menambah jumlah hakim yang telah ada yaitu 7.260 orang sehingga menjadi 8.711 orang hakim,” kata Sunarto saat menyampaikan sambutannya.